Cara Menggunakan Fitur Ganjil Genap di Google Maps


MejaPraktek.com | Semenjak diberlakukannya aturan ganjil genap di tahun 2016 sebagai pengganti aturan three-in-one oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kepolisian Daerah Metro Jaya, Google baru saja meluncurkan fitur baru pada Maps. Fitur ini memungkinkan kamu bisa  memilih pelat nomor kendaraan  ketika akan melewati kawasan dengan peraturan ganjil genap pada jam peraturan tersebut berlaku.

Comments

Popular posts from this blog

Wear OS, Sistem Operasi Baru Besutan Google Pengganti Android Wear

Mi Band 3, Gelang Pintar Buatan Xiaomi Seharga Rp 360.000

Cara Memastikan Extension Browser Chrome Aman Sebelum Diinstal